Sabtu, 13 Januari 2018

Aqiqah Terbaik di Tangerang

Apa sih Aqiqah itu...???

                                                 

A.     Pengertian Aqiqah.

Secara etimologis (lughawi) aqiqah adalah memotong (al-qat'u) atau nama untuk rambut pada kepala bayi yang dilahirkan (اسم للشعر على رأس المولود).
Menurut terminologi syariah (fiqih) akikah adalah hewan yang disembelih sebagai wujud rasa syukur atas karunia Allah atas lahirnya seorang anak baik laki-laki atau perempuan.
Aqiqah menurut islam dan sunnah terdapat beberapa penjelasan dari para sahabat dan ulama ahlusunnah. Dimana, beberapa penjelasan tentang aqiqah menurut islam:
a.       Ibnul-Qayyim menukil perkataan Abu ’Ubaid bahwasannya Al-Ashmaa’iy dan lain-lain berkata :”Pada asalnya makna ’aqiqah itu adalah rambut bawaan yang ada di kepala bayi ketika lahir.” Hanya saja, istilah ini disebutkan untuk kambing yang disembelih ketika ’aqiqah karena rambut bayi dicukur ketika kambing tersebut disembelih.
Sumber : Tuhfatul-Maudud bi-Ahkaamil-Maulud oleh Ibnul-Qayyim, hal. 33-34, tahqiq : Abdul-Mun’im Al-‘Aaniy; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah; Cet. 1/1403,
b.      Al-Jauhari mengatakan : ”Aqiqah adalah menyembelih hewan pada hari ketujuhnya, dan mencukur rambutnya”.  Selanjutnya Ibnul-Qayyim berkata : “Dari penjelasan ini jelaslah bahwa aqiqah itu disebutkan demikian karena mengandung dua unsur di atas dan ini lebih utama”.
Sumber : Tuhfatul-Maudud bi-Ahkaamil-Maulud oleh Ibnul-Qayyim, hal. 35-36, tahqiq : Abdul-Mun’im Al-‘Aaniy; Daarul-Kutub Al-‘Ilmiyyah; Cet. 1/1403, Beirut.
c.       Al-Ghazi dalam kitab Fathul Qorib al-Mujib mendefinisikan aqiqah sbb:
(الذبيحة عن المولود يوم سابعه) أي يوم سابع ولادته بحسب يوم الولادة من السبع) Kambing yang disembelih untuk bayi pada hari ketuju kelahiran.
d.      Oleh karena itu, definisi ’aqiqah secara syar’iy yang paling tepat adalah binatang yang disembelih karena kelahiran seorang bayi sebagai ungkapan rasa syukur kepada Allah ta’ala dengan niat dan syarat-syarat tertentu.
Sumber : Shahih Fiqhis-Sunnah oleh Abu Malik Kamal bin Sayyid Salim, 2/380; Al-Maktabah At-Taufiqiyyah, Cairo.

B.       DALIL DASAR HUKUM AQIQAH(AKIKAH)

- Hadits Riwayat Ahmad dan Imam Empat Hadits shahih menurut Tirmidzi.
كل غلام مرتهن بعقيقته تذبح عنه يوم سابعه ويحلق ويتصدق بوزن شعره فضة أو ما يعادلها ويسمى
Artinya: Setiap anak tergadai dengan aqiqahnya, maka pada hari ketujuh disembelih hewan, dicukur habis1 rambutnya, dan diberi nama

- Hadits dalam sahih Bukhari
مع الغلام عقيقه فأهريقوا عنه دما وأميطوا عنه الأذى
Artinya: Setiap anak bersama aqiqahnya, maka sembelihlah hewan dan hilangkanlah gangguan darinya
- Hadits riwayat Abu Daud
أَنَّ رَسُولَ اَللَّهِ صلى الله عليه وسلم أَمْرَهُمْ أَنْ يُعَقَّ عَنْ اَلْغُلَامِ شَاتَانِ مُكَافِئَتَانِ, وَعَنْ اَلْجَارِيَةِ شَاةٌ
Artinya: Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam memerintahkan mereka agar beraqiqah dua ekor kambing yang sepadan (umur dan besarnya) untuk bayi laki-laki dan seekor kambing untuk bayi perempuan.
- Hadits riwayat Malik dan Ahmad
وَزَنَتْ فَاطِمَةُ بِنْتُ رَسُولِ اللَّهِ شَعَرَ حَسَنٍ وَحُسَيْنٍ، فَتَصَدَّقَتْ بِزِنَتِهِ فِضَّةً.
Artinya: Fatimah Binti Rasulullah SAW (setelah melahirkan Hasan dan Husain) mencukur rambut Hasan dan Husain kemudian ia bersedekah dengan perak seberat timbangan rambutnya.
- Hadits riwayat Abu Daud dan Nasai
مَنْ اَحَبَّ مِنْكُمْ اَنْ يُنْسَكَ عَنِ وَلَدِهِ فَلْيَفْعَلْ عَنِ الْغُلاَمِ شاَتَاَنِ مُكاَفأَ َتاَنِ وَعَنِ الْجاَ رِيَةِ شاَةٌ
Artinya: Barang siapa diantara kamu ingin beribadah tentang anaknya hendaklah dilakukan aqiqah untuk anak laki-laki dua ekor kambing yang sama umurnya dan untuk anak perempuan seekor kambing.
- Hadits riwayat Abu Daud
أَنَّ اَلنَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم عَقَّ عَنْ اَلْحَسَنِ وَالْحُسَيْنِ كَبْشًا كَبْشًا
Artinya: Nabi beraqiqah untuk Hasan dan Husein masing-masing seekor kambing kibas.

C.     Waktu Pelaksanaan Aqiqah

b. Waktu pelaksanaan Aqiqah.

Disunnah melakukan aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran, ini berdasarkan hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam. Rasulullah bersabda: “Setiap anak itu tergadai dengan hewan aqiqahnya, disembelih darinya pada hari ke tujuh, dia dicukur dan diberi nama”. (Diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Ashhabus Sunan, dan dinyatakan shohih oleh At-tirmidzi).
Bila aqiqah tidak bisa dilakukan pada hari ke tujuh, disunnah dilakukan pada hari ke empat belas, dan bila tidak bisa, maka lakukan pada hari ke dua puluh satu.
Dari abdullah bin Buraidah dari ayahnya dari Rasulullah shallahu ‘alaihi wasallam, beliau bersabda: “hewan aqiqah itu disembelih pada hari ke tujuh, ke empat belas, dan dua puluh satu”. (hadits hasan riwayat Al-Baihaqi).
Setelah hari ke dua puluh satu masih belum sanggup melakukan aqiqah, maka pelaksanaannya dikala sudah mampu. Pelaksanaan aqiqah pada hari ke tujuh, empat belas, dan dua puluh satu, sifatnya adalah sunnah dan bukan wajib.

D.    Aqiqah Setelah Dewasa

Kewajiban aqiqah merupakan tanggung jawab yang dibebankan kepada orang tua anak, namun bila orang tuanya belum mampu menyembelihkan aqiqah untuknya sampai dia dewasa, dia bisa menyembelih hewan aqiqah untuk dirinya sendirinya,
Syaikh Shalih Al-Fauzan berkata: “Dan ia tidak diaqiqahi oleh ayahnya, lalu kemudia dia mengaqiqahi dirinya sendiri, maka hal tidak masalah menurut saya, wallahu a’lam”.

E.   Ketentuan Hewan Aqiqah

c. Kambing Aqiqah

Bagi orang tua yang ingin mengakikah anaknya membutuhkan hewan aqiqah yang penting sebagai syarat dalam melakukan aqiqah. Hewan aqiqah yang diperlukan untuk bayi laki-laki berbeda dengan hean aqiqah untuk anak perempuan.
Aqiqah Anak Laki laki
Pada Aqiqah anak laki-laki dianjurka atau disunnah dengan dua ekor kambing, kalau tidak sanggup, maka boleh cukup dengan satu ekor saja dan itu sudah dianggap sah
Aqiqah Anak Perempuan
Adapun anak perempuan, maka aqiqahnya hanya dengan satu ekor kambing atau domba yang telah memenuhi syarat sebagai hewan aqiqah

F.      Hal-hal Yang Disunahkan Waktu Pelaksanaan Aqiqah.

Membaca Basmalah
Membaca Sholawat atas Nabi
Membaca takbir
Membaca Do'a
          بِسْمِ اللهِ اَللَهُمَّ مِنْكَ وَاِلَيْكَ عَقِيْقةُ فُلَانْ.....بِنْ فَتَقَبَّلْ مِنّيْ
Disembeli sendiri oleh ayah dari anak dari yang di aqiqahinya
Daging aqiqah dibagikan kepada fakir miskin dan tetangga setelah dimasak
Pada hari itu juga anak dicukur rambutnya dan diberi nama serta bersedekah seberat rambut bayi yang baru dicukur dengan nilai satu atau seperdua dirham. sebagian ulama berpendapat bahwa sedekah itu seberat timbangan rambut bayi dengan nilai harga emas, sebagaimana Rasulullah bersabda :
Artinya " Dari Ali bin Abi Thalib ia berkata, Rasulullah saw. telah mengaqiqahkan hasan dengan seekor kambing, maka Nabi bersabda, "Hai fatimah, cukurlah rambutnya dan bersedekahlah dengan emas seberat timbangan rambutnya, kemudia Ali berkata lagi fatimah kemudian menimbangnya satu dirham atau setengah dirham". HR.At-Turmudzi.

G.    Hikmah Aqiqah.

Banyak hikmah yang dapat diraih dari pelaksanaan aqiqah, diantaranya:
1.  Aqiqah merupakan kurban yang dapat mendekatkan anak kepada Allah swt. Sejak awal kehidupan.
2.     Aqiqah merupakan tebusan bagi anak untuk memberi syafaat kepada orang tuanya pada hari akhir.
3.      Aqiqah dapat mengkokohkan tali persaudaraan dan kecintaa diantara warga masyarakat.


d. Penyaluran Aqiqah Nurul Hayat

Nah, bagi temen-temen yang tidak ingin repot dalam penyembelihan dan pengolahan hewan aqiqah. Kini Nurul Hayat telah hadir di kota anda dan melayani pemesanan aqiqah siap saji. Aqiqah Nurul Hayat merupakan aqiqah terbaik di Indonesia. Dan setiap bulan mendapatkan 3000 lebih pesanan.
Alamat:
Jalan Daan Mogot no.955 Tangerang
Telp. (021) 5526309, 082123456309

Atau silahkan ikuti dan klik website di bawah ini:                              
http://www.aqiqahnurulhayat.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar